Akses terhadap air bersih masih menjadi salah satu persoalan pembangunan di Indonesia. Kurang dari 50% rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses ini. Tidak perlu terlalu jauh untuk melihat bagaimana sebagian rakyat Indonesia begitu sulitnya mendapatkan air bersih dan kalaupun ada harus membayarnya dengan harga yang mahal. Di Jakarta, kita bisa melihat situasi ini di daerah Muara Baru Penjaringan misalnya, atau jika ingin berjalan lebih jauh kesulitan mendapatkan akses air bersih dan sanitasi bisa terlihat di sepanjang bantaran Kanal Tarum Barat, Bekasi.
Ketika Indonesia merdeka 65 tahun yang lalu, mungkin sedikit sekali dari pendiri bangsa yang menyadari betapa pentingnya akses terhadap air bersih bagi kehidupan masyarakat. Sayangnya, ketidaksadaran itu terus berlanjut sampai saat ini. Sejak Indonesia merdeka, hanya terdapat 8 juta sambungan air perpipaan, dan apabila setiap sambungan melayani lima orang maka hanya sekitar 40 juta penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap air perpipaan. Bank Dunia berdasarkan hasil studinya tahun 2008 juga telah memperingatkan Indonesia dan menyatakan bahwa rata-rata 50 ribu anak di Indonesia meninggal setiap tahunnya akibat sanitasi yang buruk.
Diskusi dan perdebatan tentang betapa pentingnya akses air bersih di Indonesia, baru terjadi ketika akses air bersih dan sanitasi menjadi salah satu isu global pada dekade 90-an dan kemudian menjadi salah satu target dari tujuan pembangunan millenium (MDGs). Namun, diskusi tersebut kemudian tetap saja tidak mampu menggugah para pemimpin di negeri ini, untuk memberikan lebih banyak perhatian kepada sektor air bersih dan sanitasi. Bahkan ketika tahun lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusinya menyatakan bahwa akses air bersih dan sanitasi adalah hak asasi manusia tidak banyak perubahan yang terjadi terhadap akses air bersih dan sanitasi di Indonesia, padahal Indonesia merupakan salah satu negara yang menyetujui resolusi tersebut. Makna dari resolusi PBB tersebut pada dasarnya adalah negara menjadi pemegang tanggung jawab utama untuk merealisasikan hak atas air bagi seluruh masyarakatnya. Tetapi tetap saja air bersih dan sanitasi masih menjadi anak tiri dalam pembangunan Indonesia.
Air bersih dan sanitasi pada dasarnya merupakan aktivitas ekonomi yang membutuhkan modal, tenaga kerja dan sumberdaya alam (air). Pada sisi yang lain, pengakuan akses air bersih sebagai hak asasi manusia mengindikasikan bahwa perkembangan layanan air bersih juga dikendalikan oleh tujuan-tujuan politik bagi tercapainya pembangunan sosial dan ekonomi. Mekanisme dan proses politik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelayanan air bersih.
Keterlambatan Indonesia menyadari pentingnya pembangunan sektor air bersih dan sanitasi bisa dipastikan karena pada dasarnya negara ini juga terlambat menyadari hakikat dari pembangunan sektor air bersih dan sanitasi itu sendiri. Hal ini bisa bisa dilihat dari rendahnya alokasi anggaran negara untuk air bersih dan sanitasi, buruknya kualitas layanan dari penyedia layanan air bersih dan semakin buruknya pengelolaan lingkungan di Indonesia yang pada akhirnya berdampak pada semakin terbatasnya ketersediaan air baku. Selain itu, air bersih dan sanitasi masih dipandang sebagai persoalan yang remeh dan kalah populer dengan persoalan lainnya di negeri ini terutama bagi para politisi.
Memastikan bahwa akses air bersih dan sanitasi harus ditingkatkan memang bukan persoalan mudah dalam situasi yang serba terlambat seperti saat ini. Perubahan cara pikir untuk tidak lagi menempatkan air bersih sebagai persoalan yang remeh menjadi sangat penting dimiliki terutama oleh pemimpin negeri ini. Harapannya diskusi dan debat tentang persoalan sumberdaya air tidak hanya sekedar debat teknis yang hanya bisa diikuti oleh ahli lingkungan, infrastruktur dan ekonomi. Sumberdaya air harus menjadi debat publik, dimana semua komponen masyarakat bisa terlibat. Dengan demikian isu yang dibicarakan dalam sumberdaya air tidak hanya berkutat pada persoalan teknis tetapi persoalan keadilan (water justice) dan persoalan sosial lainnya termasuk bagaimana kelompok masyarakat miskin dan masyarakat pedalaman bisa mendapatkan akses air bersih dengan kualitas yang baik dan harga terjangkau.
Perubahan cara pandang dan meluasnya perdebatan tentang sumberdaya air akan mendorong pemerintah untuk menyusun grand policies sumberdaya air yang berisi tidak hanya bagaimana cara pemerintah untuk membangun infrastruktur air tetapi juga bagaimana cara pemerintah melindungi sumber-sumber air. Dengan demikian diharapkan air tidak lagi menjadi anak tiri dalam pembangunan di Indonesia.
Pada sisa masa jabatannya, mungkin akan lebih bijak bagi Presiden SBY untuk menjadikan akses air bersih dan sanitasi rakyat Indonesia sebagai salah satu prioritas sehingga negara ini tidak dianggap lalai menyediakan air bersih untuk rakyatnya.