Kertas Kerja “Tak Ada Rakyat Dalam Omnibus Law/RUU Cipta Kerja”

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Kertas kerja KRuHA yang berjudul  “Tak ada Rakyat di dalam Omnibus Law/ RUU Cipta Kerja “ disusun sejak awal tahun 2020, dimaksudkan sebagai respon terhadap proses dan juga isi dari Omnibus Law/RUU Cipta Kerja melalui sebuah pelacakan menyeluruh terhadap berbagai kebijakan hukum negara yang berujung pada penyusunan Omnibus Law/RUU Cipta Kerja. Teks Omnibus Law Cipta Kerja serta regulasi terkait yang terbit sebelumnya perlu dibuka pada satu dataran dan dimaknai sebagai sebuah “kawasan” yang mana upaya pencarian keberadaan rakyat dilakukan. Pembacaan ulang ini juga dilakukan dengan melacak jejak struktur nalar yang mendasari pembentukan suatu rezim kebijakan melalui berbagai kebijakan hukum yang juga dihasilkan di periode-periode sebelumnya.

Melalui kertas kerja ini KRuHA berusaha melacak proses “pengamanan” kepentingan industrialisasi dan investasi asing yang telah menjadi cara pandang utama Negara, gejala – gejala yang semakin manifest sejak tahun 2015 sampai saat ini. Hal ini bisa kita lihat dari regulasi yang diterbitkan sebagai cerminan ambisi besar tersebut, dampak signifikan terhadap hilangnya hak rakyat dari kebijakan kebijakan ekonomi berbalut hukum yang sentralistik. Omnibus Law Cipta kerja yang menjadi polemik hari ini menguak politik kekuasaan yang agresif dan paripurna dalam mendorong tumbuhnya pembangunan ekonomi berbasis investasi besar dan ilusi mengejar ketertinggalan ekonomi di satu sisi, dan mengorbankan kepentingan rakyat pada sisi lain.

Baca lebih lanjut:

https://drive.google.com/file/d/1_EyRDDS823XS4D-pHJr98dq5_cp1Zani/view?usp=sharing

Informasi Lainnya :