Setelah berulang kali terjadi tanpa koreksi, korban berjatuhan lagi. Pada hari Senin, 25 Januari 2021, lima warga-negara mati dan setidaknya puluhan korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah-sakit, karena semburan gas dari sumur bor proyek ekstraksi panas-bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), di desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal. Empat dari lima yang tewas adalah perempuan–dua ibu berusia 40an dan anak perempuannya, usia 5 dan 3 tahun, serta satu petani remaja berusia 15.
Fakta menunjukkan, tidak ada pengawasan ketat sehingga bencana industri tersebut terjadi. Laporan lapangan mengemukakan warga di wilayah bencana-lah yang mencoba memberi tahu semburan gas. Nyatanya, lima yang mati dan puluhan korban manusia lainnya adalah mekanisme peringatan pasca-kejadian bagi PT SMGP. Kelalaian dan Kecelakaan Kerja? Ya, tapi akar-akar penyebabnya jauh lebih mendalam, dan masih akan menghantui rakyat di 64 wilayah ekstraksi panas bumi (WKP) untuk pembangkitan listrik di kepulauan Indonesia.
Lalu, [1] apa penyebab penting dari hilangnya jaminan keselamatan warga negara di bawah kepentingan investasi ekstraksi panas bumi untuk pembangkitan listrik di Indonesia. [2] Sampai kapan sikap main-api pengurus negara mau kita acuhkan?, dan [3] langkah-langkah apa saja yang mendesak harus dilakukan pemerintah?
Lebih lanjut bisa dibaca dan diunduh di link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1A9ZkuWzyNdEC1DTX7O1RXo8pGe62xu01/view?usp=sharing