Satu persoalan yang dihadapi rakyat adalah marginalisasi struktural oleh politik pembangunan yang sentralistik selama orde pemerintahan Suharto, baik di tingkat lokal maupun nasional. Akibatnya, aspirasi dan kepentingan rakyat tidak mendapat artikulasi secara memadai dari segenap kebijakan pembangunan yang ada, apalagi mempertimbangkan aspirasi dan kepentingan yang berbeda dari perempuan maupun berbagai kelompok marjinal lainnya, seperti kelompok miskin kota, orang dengan disabilitas, buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat. Rakyat kehilangan hak kontrol dan tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan dan politik pemerintahan. Sebaliknya rakyat tetap menanggung beban dari berbagai akibat dan konsekuensi salah urus pembangunan.
Reformasi, demokratisasi dan desentralisasi merupakan proses politik yang berjalan ketika pusat (negara) menyangga beban persoalan yang melampaui batas pengelolaan, sehingga memaksanya berbagi otorita dengan bawahan (daerah dan rakyat). Ini berarti juga berbagi beban. Terhadap pokok soal ini, beberapa pertanyaan mengedepan berkait dengan keberadaan rakyat. Apakah proses politik mutakhir mampu menjawab persoalan marginalisasi rakyat selama ini? Bagaimana rakyat mampu mengembangkan dan memperkuat otoritasnya? Bagaimana artikulasi positif dapat terjalin antara proses dan produk politik di tingkat lokal dan nasional dengan aspirasi dan kepentingan rakyat? Bagaimana mengupayakan kembali agar rakyat tidak terhegemoni kompetensi elit politik dan pemerintahan di tingkat lokal, regional dan nasional?
Pertanyaan tersebut dikedepankan mengingat selama ini institusi-institusi formal yang mestinya menjadi saluran aspirasi dan kepentingan rakyat lemah dan tidak berdaya. Sedang institusi-institusi sosial non-formal yang ada pun termobilisasi dalam arus kepentingan pemegang otorita pembangunan, yakni pusat.
Booklet ini mengajak kita bersama memikirkan kembali bagaimana memecahkan bersama, strategi pemberdayaan dan penguatan demokrasi pada level akar rumput. Urgensinya, menghindarkan rakyat dari kompetensi-kompetensi politik yang bersifat elitis, faksional, sektoral dan petualanganisme alih-alih membangun kompetensi politik yang berakar pada aspirasi dan kepentingan kongkrit rakyat.
Baca lebih lanjut:
https://drive.google.com/file/d/10Ex-zJh87g6Cu10Abod7Ff8C_QEnUfK5/view?usp=sharing