Lima belas tahun bencana semburan lumpur Lapindo yang sudah menghilangkan semua aset yang dipunyai oleh korban. Hingga sekarang meskipun banyak yang sudah mendapatkan dana talangan dari pemerintah, problematika pelik yang dihadapi korban masih terus berjalan. Terlebih persoalan hak dasar korban yang belum terpulihkan sepenuhnya. Ditambah lagi persoalan lingkungan yang dihadapi warga disekitar tanggul Lapindo. Bau gas yang menyengat hampir setiap hari dihirup oleh warga. Hal ini menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar tanggul lumpur Lapindo.
Gangguan kesehatan yang dialami oleh warga, seperti mual dan pusing, serta sesak nafas sangat terasa saat menghirup bau yang menyengat yang dihasilkan dari lumpur Lapindo. Selain itu temuan akan data penyandang ISPA tahun 2020 kemarin, puskesmas Tanggulangin mengalami lonjakan dari tahun – tahun sebelumnya. Jumlah penyandang ISPA hingga mencapai 24 ribu orang dalam setahun.
Harwati seorang penyintas korban Lapindo, mengatakan bahwa kondisi kesehatan masyarakat banyak yang menurun. “Masyarakat sekitaran tanggul lumpur Lapindo banyak yang mengalami gangguan ISPA” ujarnya. Kondisi lingkungan yang buruk ini jika dikorelasikan dengan kondisi menurunnya kesehatan warga sangat berhubungan, pasalnya masih banyak warga yang tinggal dan tidak masuk dalam peta area terdampak.
Persoalan yang lain adalah terkait dengan memori anak – anak. Anak – anak menurut Harwati berhak atas kenangan atau gambaran yang indah tentang desanya. Banyak anak – anak yang lahir dan tidak mengetahui asal desanya di mana karena saat mereka lahir, lumpur sudah menenggelamkan rumahnya.
Dalam peringatan Hari HAM tahun 2021 ini, Harwati berharap pada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga korban selama 15 tahun dan mendesak pemerintah untuk memulihkan kehidupan korban dan kerusakan lingkungan hidup di wilayah Porong dan sekitarnya.
“Kami warga korban mendesak pemerintah untuk memulihkan kehidupan korban Lapindo, memulihkan lingkungan kami yang rusak akibat semburan lumpur Lapindo, serta memulihkan hak warga korban” pungkasnya.
Narahubung:
Harwati – Penyintas Tragedi Lumpur Lapindo (081332281826)